Breaking News
light_mode
Beranda » News » Demi Kualitas Air Minum, Ake Mayora Rutin Lakukan Pengujian

Demi Kualitas Air Minum, Ake Mayora Rutin Lakukan Pengujian

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Simors.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan pengambilan sampel air untuk pengujian kualitas air minum.

Sampel air tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium di Sulawesi Utara untuk menjalani serangkaian pengujian.

Kepala Bagian Teknik Perumda Ake Mayora, Ade Haris, mengatakan pengujian kualitas air tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang kesehatan lingkungan, termasuk ketentuan kualitas air minum.

“Ada tiga yang harus diuji, yaitu fisik, kimia, dan mikrobiologi,” kata Ade saat diwawancarai, Senin 28 September 2026.

Ia menjelaskan, pengujian fisik meliputi sejumlah parameter, seperti suhu, bau, rasa, dan warna air. Sementara itu, pengujian kimia dilakukan untuk mengetahui kandungan zat dalam air.

Adapun pengujian mikrobiologi dilakukan untuk mengetahui kandungan bakteri dalam air.

Kepala Seksi Produksi Perumda Ake Mayora, Firman Mukarya, mengatakan pengambilan sampel air telah dilakukan oleh petugas dengan pengawasan langsung dari Dinas Kesehatan.

“Sampel sudah diambil dan besok dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian,” ujar Firman.

Direktur Perumda Ake Mayora, Abubakar Nurdin, mengatakan pengujian kualitas air minum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan air yang diproduksi Perumda Ake Mayora memenuhi persyaratan dan layak dikonsumsi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Pengujian kualitas air ini setiap tahun kami lakukan. Ini untuk memastikan air dari Perumda Ake Mayora layak dikonsumsi,” ujar Abubakar.

Ia menambahkan, pengujian kualitas air minum secara rutin telah dilakukan Perumda Ake Mayora sejak 2013.(*)

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Air Bersih Masuk Kelurahan Tuguiha, Lurah Apresiasi Perumda Ake Mayora

    Layanan Air Bersih Masuk Kelurahan Tuguiha, Lurah Apresiasi Perumda Ake Mayora

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Simors.id – Lurah Tuguiha, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Abas Muhammad, mengapresiasi langkah Perumda Ake Mayora yang membuka layanan air bersih bagi masyarakat di Kelurahan Tuguiha. Apresiasi tersebut disampaikan Abas saat ditemui di Kantor Lurah Tuguiha, Rabu 23 September 2026. Abas mengatakan, Pemerintah Kelurahan Tuguiha menyampaikan terima kasih kepada Perumda Ake Mayora Kota Tidore […]

  • Tiga Desa di Halbar Jadi Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih 2026

    Tiga Desa di Halbar Jadi Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Simors.id – Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, James Uang bersama perwakilan Balai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi kesiapan lahan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Kamis 24 September 2026. Verifikasi dilakukan untuk memastikan lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memenuhi persyaratan dan siap digunakan sebelum pembangunan program strategis nasional tersebut dimulai. James […]

  • DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Muhammad Sinen Minta PAD Digenjot

    DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Muhammad Sinen Minta PAD Digenjot

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Simors.id – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun […]

  • Api Kembali Membakar Lahan di Topo Tiga, Sejumlah Kebun Warga Hangus

    Api Kembali Membakar Lahan di Topo Tiga, Sejumlah Kebun Warga Hangus

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Simors.id – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kelurahan Topo Tiga, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa (29/9/2026). Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tidore Kepulauan, Burhani Abdullah, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIT. Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan […]

  • Tiga Siswa Halbar Ukir Prestasi Nasional, Rustam Minta Dinas Pendidikan Beri Dukungan Nyata

    Tiga Siswa Halbar Ukir Prestasi Nasional, Rustam Minta Dinas Pendidikan Beri Dukungan Nyata

    • calendar_month 51 menit yang lalu
    • account_circle Admin Yakub
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Simors.id – Prestasi tiga siswa SD Negeri 2 Halmahera Barat (Halbar) yang menjadi utusan daerah dalam Olimpiade Matematika Gasing tingkat nasional mendapat perhatian dari Halbar DPRD. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, meminta Pemerintah Kabupaten Halbar melalui Dinas Pendidikan memberikan perhatian dan dukungan nyata kepada ketiga siswa tersebut. Menurut Rustam, siswa yang […]

  • Pembatasan Aktivitas Jumat diperketat Pemkot Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

    Pembatasan Aktivitas Jumat diperketat Pemkot Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Simors.id – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan mempertegas penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dengan pemberian sanksi bagi pihak yang tidak mematuhinya. Sanksi tersebut menyasar pedagang, pelaku usaha, hingga pemilik dan pengelola transportasi umum yang masih melakukan aktivitas pada waktu pembatasan […]

expand_less