Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas, Empat Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan
- account_circle Admin01
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Simors.id – Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu 23 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hj. Asma Ismail, dan dihadiri Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 dari 25 anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten sekretaris daerah, staf ahli wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta insan pers.
Dalam pandangan umumnya, empat fraksi menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan, serta perlindungan terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi pada prinsipnya mendorong agar Ranperda APBD Perubahan 2026 segera dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hamga Basinu, mengatakan kebijakan efisiensi fiskal perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut dia, pengalaman kebijakan efisiensi nasional pada 2025 menunjukkan bahwa kebijakan tersebut turut berdampak terhadap APBD. Karena itu, prinsip keadilan dan proporsionalitas perlu dijaga agar ruang fiskal daerah tetap memadai untuk memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi meminta pemerintah daerah memastikan setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan 2026. Ukuran perubahan APBD bukan sekadar besarnya angka yang berubah, melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hamga.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB Faisal Mahmud mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan 2026 di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Faisal, perubahan APBD harus diarahkan pada penyesuaian yang rasional, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Efisiensi hendaknya tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi sebagai upaya memastikan setiap belanja daerah benar-benar memiliki manfaat, tepat sasaran,” kata Faisal.(*)
- Penulis: Admin01

Saat ini belum ada komentar